LAMBANG TAHTI
Logo Tahti |
ARTI LAMBANG TAHTI
Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama yang berarti "Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa." Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai "penguasa". Ternyata prinsip ini membalikkan dengan paham kepolisian di semua Negara yang disebut filsafat polisi modern baru, "Vigilant Quiescant" (Kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:
Perisai penting pelindung rakyat dan negara.
Jika Anda ingin melakukan tugas Polri, pilihlah untuk meminta bantuan atau membantu orang yang peduli dengan masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
Tangkai Padi dan Kapas kapasisional, Pranala, Kapas, Kapas, Pagi, Paskah, 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 Bintang di atas logo sepakat Tri Brata adalah petunjuk hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang diharapkan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang, memiliki kritis nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.
Rantai emas adalah lambang kekuatan keamanan, sinergitas antar fungsi dan instansi .
Pita emas bertuliskan Tahanan dan Barang Bukti adalah mencerminkan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan,pengayoman dan perlindungan keamanan terhadap tahanan dan barang buktinya sebagai makhluk hidup yang memiliki harkat dan martabat.
Komentar
Posting Komentar